PNS itu adalah abdi negara dan abdi masyarakat, artinya seorang PNS bekerja kepada negara dan bekerja untuk kepentingan / melayani masyarakat, mestinya malu pada dirinya sendiri, negara dan masyarakat. Manakala seorang PNS melakukan tindakan penyalahgunaan kewenanganya melakukan penyelewengan uang negara / rakyat alias KORUPSI. Subhanallah rasa malu sudah tidak lagi dimiliki oleh orang-orang yang pintar apalagi yang buta ijo hii...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar