Jumat, 25 November 2011

REFLEKSI SATU TAHUN KOPAK / KOPAK INDONESIA

REFLEKSI SATU TAHUN KOPAK / KOPAK INDONESIA


Disampaikan dalam HUT KOPAK / KOPAK Indonesia
Oleh Drs. Syarip Hidayat
Pendiri / Ketua Kopak

KOPAK / KOPAK Indonesia ditasbihkan pada tanggal 21 September 2010 pukul 18:36 WIB melalui jejaring sosial (Facebook). Namun dalam perkembangannya secara tidak diduga di bulan pertama KOPAK mendapat sambutan yang hangat, namun dalam perjalanannya tentu saja adanya pelemahan-pelemahan bahkan presure baik langsung maupun tidak langsung. Namun demikian KOPAK tidak pernah mundur dan gentar menghadapi hal-hal tersebut, sehingga Alhamdulillah waktu terus berputar satu tahun kelahiran KOPAK dapat dirayakan pada hari ini, adapun tema HUT KOPAK Indonesia “Mari selamatkan generasi muda Indonesia dari perilaku korupsi, Kita jangan diam hukum harus ditegakkan, korupsi harus dilawan, lawan bahaya laten korupsi di birokrasi “.
KOPAK hadir dari suatu pemikiran yang murni tanpa ada maksud maksud tertentu, kecuali berharap adanya perubahan atau paradigma baru dalam tubuh PNS dan juga masyarakat pada umumnya. KOPAK hadir tanpa ada yang menunggangi dari pihak manapun, sebenarnya ruh dan jiwa KOPAK sesungguhnya sudah tertanam sejak tahun 1986, namun pada saat itu situasi dan sistem demokrasi di negara kita untuk mengeluarkan pendapat secara terbuka belum memungkinkan. Sejalan dengan lengsernya Pemerintahan Orde Baru dan dengan dikibarkannya Era Reformasi di Indonesia maka kesempatan yang baik ini tidak saya sia-siakan, tentunya melalui pemikiran dan pengkajian yang mendalam maka lahirlah “ KOPAK / KOPAK INDONESIA “ 
Hal  - hal yang telah dilakukan KOPAK selama satu tahun berjalan, KOPAK telah memberikan warna melalui tulisan-tulisan maupun komentar – komentar di face book juga di Koran Radar Cirebon, Pikiran Rakyat Bandung, Inti Jaya dan termasuk talk show di TV Radar Cirebon.
Dan yang lebih membanggakan setelah satu tahun KOPAK ditasbihkan Kepengurusan Struktural KOPAK telah terisi oleh PNS yang merasa terpanggil , termasuk Badan Penasehat baik yang PNS maupun Non PNS tentunya mereka ikut peduli terhadap gerakan moral ini, walaupun belum secara resmi karena bergabungnya mereka satu minggu sebelum KOPAK berulang tahun, mudah – mudahan maksud dan keinginan PNS yang bergabung tidak berubah pikiran dan setengah hati karena KOPAK merupakan wadah yang tanpa dana,
tentunya harus bekerja keras dan rela berkorban baik tenaga maupun pikiran serta finansial dan material dan juga PNS yang mau bergabung dengan KOPAK harus berani menghadapi tantangan dan tekanan – tekanan dari pimpinan ataupun mereka yang merasa risih dan terganggu akan kehadiran KOPAK.
KOPAK sejak awal berdiri telah ,mendapatkan dukungan penuh dari keluarga dan selain keluarga juga KOPAK mendapat respon serta dukungan moril dari para mahasiswa dan aktivis GEMSOS dan rekan – rekan wartawan serta sebagian kecil teman – teman PNS.
KOPAK yang merupakan satu-satunya komunitas PNS di Indonesia yang original sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar terhadap situasi yang sangat mengerikan, dimana perilaku Korupsi dari PNS sampai dengan masyarakat biasa yang begitu tumbuh subur bak jamur dimusim hujan. Dan ini justru terjadi di alam reformasi. Sesungguhnya reformasi itu dikawal dan didukung oleh semua lapisan masyarakat Indonesia karena rakyat dan bangsa ini berharap adanya suatu perubahan yang mendasar sehingga kesejahteraan rakyat dapat dirasakannya.
Namun harapan tinggalah harapan justru perekonomian rakyat semakin terpuruk, infrastruktur dirancang dengan konsep asal jadi, biaya pendidikan mahal walaupun sudah ada  BOS, Pelayanan Kesehatan tidak merata, penempatan pegawai yang kurang profesional dan profosional serta perilaku korupsi hampir disemua instansi pemerintahan.
Sesuai dengan harapan tersebut, KOPAK mempunyai visi dan misi. Didalam misinya adalah menyuarakan, mengingatkan dan meluruskan kepada seluruh PNS, karena KOPAK bukan LSM atau lembaga hukum maka KOPAK tidak dapat dipengaruhi atau memberikan hukuman atau melaporkan orang di lembaga instansi tersebut, yang nyata-nyata melakukan pelanggaran sehingga keberadaan KOPAK independent murni. Namun tentunya banyak pihak yang bertanya – tanya dari mana dana yang didapat untuk sebuah kegiatan karena sesuatu yang logis kegiatan tanpa dibantu dana tidak akan bertahan lama. Namun Alhamdulillah karena nawaitu keberadaan KOPAK bertujuan ibadah, untuk kegiatan tersebut selama ini menggunakan dana pribadi pendiri KOPAK dan sampai saat ini tidak ada dinas atau pengusaha dimintai bantuan dana.
Untuk itu KOPAK akan berubah nama yang semula KOMUNITAS PNS ANTI KORUPSI menjadi KOMUNITAS PENGGIAT ANTI KORUPSI INDONESIA dan ini merupakan sebuah Komunitas yang profesional, mempunyai Idealisme serta rasionalis dan mempunyai prinsip prinsip dasar berkarakter manusia Indonesia yang berpancasilais. Dan diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mencintai gerakan moral untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.